Listrik Legal, Rumah Aman

15/07/25

Listrik Legal, Rumah Aman

Kebutuhan akan listrik kian meningkat seiring dengan masifnya perkembangan teknologi yang ada. Hampir seluruh aktivitas yang kita lakukan setiap harinya membutuhkan pasokan listrik. Mulai dari kebutuhan akan penerangan, hingga penggunaan berbagai alat elektronik yang mendukung produktivitas. Oleh karena itu, tak heran apabila listrik sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap bangunan saat ini.

Namun, dibalik berbagai kemudahan yang ditawarkan, pemasangan instalasi listrik tidak dapat dilakukan begitu saja. Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum melakukan pemasangan, khususnya terkait legalitas dan keamanan listrik. Legalitas ini tidak hanya dinilai sebagai sebuah kepatuhan hukum saja, tetapi jauh lebih penting daripada itu. Selain mendapatkan sanksi hukum, listrik yang tidak legal akan rawan mengalami korsleting, hingga pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN. Sayangnya, setelah banyaknya kerugian yang dapat dialami, Sobat ListrikOne juga tidak dapat melakukan klaim asuransi apapun. Sobat ListrikOne tentu tidak ingin mengalami hal tersebut, bukan? Lantas, bagaimana cara memastikan listrik yang kita pasang sudah teruji legalitas dan keamanannya?

Di Indonesia sendiri, terdapat dua dokumen penting yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai dasar legalitas dan standar keamanan instalasi listrik yang terpasang, yakni Nomor Identitas Instalasi (NIDI) dan Standar Laik Operasional (SLO). NIDI dan SLO ini bagaikan dua sisi mata uang yang saling berkaitan dalam lingkup keselamatan ketenagalistrikan di Indonesia. Mari kita bahas kedua dokumen tersebut satu per satu.


Dua dokumen penting sebagai dasar legalitas listrik, NIDI dan SLO. (nidipln.com)

NIDI dapat disebut sebagai “Akta Lahir” dari sebuah instalasi listrik. Penamaan tersebut diberikan atas perannya yang merekam seluruh detail informasi sebuah instalasi listrik sejak awal pembuatannya. Dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) ini memastikan seluruh instalasi melalui proses pemasangan dari pihak terpercaya dan akan memperoleh identitas resmi yang terdaftar. Meskipun NIDI tidak secara langsung menguji keamanan, keberadaannya menjadi fondasi legalitas. NIDI menjadi sangat penting karena selain perannya sebagai “akta lahir”, NIDI juga diperlukan sebagai prasyarat untuk memperoleh SLO.

SLO merupakan bukti resmi yang menyatakan bahwa instalasi listrik Sobat ListrikOne sudah berfungsi sesuai standar yang ada sehingga sudah laik dioperasikan. SLO tidak hanya sebuah sertifikat, tetapi dokumen ini menjadi jaminan keselamatan bagi penggunanya. Hal tersebut karena proses mendapatkan SLO tidak diberikan begitu saja. Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) akan melakukan pengecekan secara menyeluruh pada instalasi listrik yang sudah terpasang dan hanya instalasi listrik yang memenuhi standar saja yang akan mendapatkan SLO tersebut.

Setelah memahami betapa pentingnya NIDI dan SLO dalam pemasangan instalasi listrik, apakah Sobat ListrikOne akan tetap menggunakan listrik yang tidak berlegal? Yuk, segera dapatkan NIDI dan SLO instalasi listrik Sobat ListrikOne untuk listrik legal yang aman dan nyaman!

Chat via WhatsApp
=